Advertise

 
Minggu, 31 Januari 2016

Kelompok Tani Desa Mandikapau Timur

0 komentar
Kelompok tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan, motif, dan minat.[1] Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antarpetani.[2] Surat keputusan tersebut dilengkapi dengan ketentuan-ketentuan untuk memonitor atau mengevaluasi kinerja kelompok tani.[2] Kinerja tersebutlah yang akan menentukan tingkat kemampuan kelompok.[2] Penilaian kinerja kelompok tani didasarkan pada SK Mentan No. 41/Kpts/OT. 210/1992.[2] Fungsi kelompok tani adalah:

Leave a Reply

 
Desa Mandikapau Timur © 2014 | Designed By Blogger Templates